Green School/Sekolah Berbudaya Lingkungan
Laboratorium kimia di Sekolah Menengah Analis Kimia (SMAKBO) Bogor
Latar Belakang
Kerusakkan lingkungan cenderung meningkat akibat bertambahnya penduduk dan upaya-upaya pemanfaatan sumber daya alam tanpa disertai upaya pelestarian fungsi lingkungan. Akhirnya terjadi ketidakseimbangan di alam, akibat ulah manusia yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Isu-isu lingkungan yang bersifat global seperti perubahan iklim berkaitan dengan naiknya suhu udara permukaan bumi, peningkatan CO2 dan berkurangnya luas hutan dunia. Pertumbuhan penduduk dan pengambilan sumber daya alam yang jauh melampaui daya dukungnya merupakan salah satu penyebabnya. Isu-isu tersebut berkembang menjadi permasalahan lingkungan yang serius. Pencemaran udara, sampah, kelangkaan air bersih, kerusakkan lahan dan hutan, longsor, banjir dan kekeringan, merupakan masalah yang sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dewasa ini.
Penanganan masalah lingkungan telah dilakukan berbagai kalangan, tingkat lokal, pemerintah maupun masyarakat berupaya dengan berbagai pendekatan. Tapi upaya-upaya tersebut belum menampakkan hasil yang nyata, karena :
1. Rendahnya partisipasi masyarakat untuk berperan dalam Pendidikan Lingkungan Hidup. Hal ini karena kurangnya pemahaman, rendahnya
tingkat kemampuan atau keterampilan, serta rendahnya komitmen masyarakat dalam menyelesaikan masalah;
2. Pemahaman pelaku pendidikan terhadap Pendidikan Lingkungan Hidup masih terbatas, masih ada anggapan bahwa Pendidikan Lingkungan Hidup tidak penting;
3. Materi dan metode pelaksanaan Pendidikan Lingkungan Hidup belum memadai dan kurang aplikatif, siswa lebih banyak diberikan teori, masih kurangnya aksi nyata, sehingga pemahaman siswa tidak utuh;
4. Masih kurangnya perhatian terhadap sarana dan prasarana Pendidikan Lingkungan Hidup;
5. Kurangnya alokasi anggaran untuk Pendidikan Lingkungan dari pemerintah, sehingga pelaksanaan kurang optimalnya pelaksanaan Pendidikan Lingkungan;
6. Lemahnya koordinasi antar instansi terkait dan para pelaku pendidikan. Hal ini menyebabkan program Pendidikan Lingkungan bersifat sporadic, tidak sinergis dan saling tumpang tindih.
7. Kondisi kehidupan dunia modern yang kita rasakan bersama saat ini, telah terjadi krisis 3 E; yaitu environment, economi, dan etica. Modernisasi telah melahirkan manusia yang serakah, materialistis lebih menonjol daripada solidaitas sosial.
Untuk itu, perlu upaya pelestarian lingkungan, agar dapat dimanfaatkan secara berkesinambungan dan sebagai peninggalan bagi generasi yang akan datang. Bila kita sebagai manusia tidak bertanggungjawab, maka akhirnya semua media (tanah, air, udara), sebagai ruang hidup manusia dan mahluk hidup lainnya berubah menjadi racun. Bagaimana jadinya generasi yang akan datang, akan menjadi mahluk apa mereka ?
Sehubungan hal tersebut, maka upaya pelestarian lingkungan harus melalui jalur pendidikan di sekolah-sekolah. Pendidikan lingkungan yang dilakukan sejak dini, baik di rumah maupun di sekolah merupakan langkah strategis dalam upaya merubah sikap dan perilaku peserta didik sebagai generasi muda, yang akan menggantikan genersi tua, agar lebih peduli terhadap pentingnya lingkungan yang sangat menunjang kelangsungan hidup mahluk hidup, karena, sangat bermanfaat bagi manusia dan mahluk hidup lainnya, antara lain:
- Menyimpan air di bawah tanah, sehingga sumur alam kita tidak kering;
- Menetralisir racun di udara yang dikeluarkan oleh gas buang kendaraan, asap pembakaran (rokok, sampah, pabrik, dll), gunung berapi;
- Pohon sebagai peneduh, konsumsi, penunjuk jalan;
- Pohon sebagai pencegah banjir;
- Sebagai penyaring debu;
- Sebagai penahan/mengurangi sinar matahari.
Upaya meningkatkan mutu pendidikan tidak hanya kompetensi pendidik yang terus ditingkatkan, melainkan juga kualitas kondisi sekolahpun perlu juga ditingkatkan, sehingga terwujud lingkungan sekolah sebagai media pembelajaran yang sehat, nyaman serta mebentuk siswa yang kreatif.
Green School, merupakan program yang dikembangkan di tingkat internasional. Di Indonesia, bila diterjemahkan langsung menjadi rancu dan salah pengertian, ada yang mengartikan sekolah yang dicat hijau atau hanya sebatas harus rindang/banyak pohon saja, dan selesai. Padahal sebenarnya pengertiannya tidak seenteng itu.
Green School lebih bermakna pada pembentukkan sikap anak didik dan warga sekolah terhadap lingkungan, yang tercermin dalam kehidupan se hari-hari di sekolah. Hal ini diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari, baik di sekolah, rumah atau di lingkungan tempat tinggalnya. Termasuk di dalamnya program “Greening The Curriculum”, kurikulum hijau, artinya kurikulum yang memperhatikan aspek-aspek lingkungan dalam bahasannya serta mengintegrasikan materi lingkungan ke dalam pembelajarannya, sesuai dengan topik bahasannya.
Kelak, bila mereka bekerja, diharapkan sikap tersebut dapat diterapkan dalam sikap kerja yang bijaksana dan peduli lingkungan, terutama sekitarnya.
“jadilah pejabat yang peduli lingkungan, jangan menjadi pejabat yang perusak lingkungan”.
Dalam rakor antar PPPGT (Pusat Pengembangan Penataran Guru Teknologi) atau nama baru PPPPTK (Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidi kan) yang terdiri dari PPPGT Bandung, VEDCA Cianjur, PPPGT Medan, VEDC Malang dan PPPG Kesenian Yogyakarta, disepakati bahwa : istilah Green School untuk Indonesia adalah Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL).
Mengingat pentingnya pelestarian lingkungan pada saat kini dan di masa mendatang, maka pendidikan lingkungan di sekolah harus diterapkan dari sejak usia dini.
Inilah tanggung jawab seorang pendidik, dimanapun, siapapun mereka, harus menjadikan anak didiknya menjadi orang yang berguna dan bertanggungjawab terhadap lingkungan. Guru akan merasa sedih bila melihat bekas anak didiknya menjadi orang perusak lingkungan dan tidak bertanggungjawab.
Saat ini, konsumen menuntut produk berkualitas tinggi yang dihasilkan dengan suatu proses yang ramah lingkungan. Proses produksi dalam berbagai sektor usaha dan industri di Indonesia sebagian besar dikerjakan oleh tenaga kerja yang dihasilkan oleh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Untuk itu, system pendidikan SMK harus dapat mewujudkan kebutuhan tenaga kerja tingkat menengah yang mempunyai sikap serta perilaku adaptif, berjiwa kreatif dan professional sesuai bidangnya.
Salah satu program yang telah dikembangkan adalah Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) yang menyertai kemampuan spesialisasinya. Dengan program ini diharapkan siswa terbiasa bersikap kritis dan tanggap terhadap isu-isu lingkungan yang terjadi di sekelilingnya. Hal tersebut tercermin dalam sikap dan perilaku mereka dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya.
Landasan Hukum
Landasan Hukum program SBL, adalah :
1. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. UU No. 32 Tahun 1997 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
3. PP No. 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar
4. PP No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah
5. Kebijakan Pendidikan Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup Tahun 2005
6. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pembentukkan dan Organisasi Lembaga Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Barat
7. Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 63 Tahun 2001 tentang Tugas Pokok Fungsi dan Rincian Tugas Unit Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah.
8. Berdasarkan surat dari KEMENTERIAN NEGARA LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA; No. B.9362/DEP.VI/LH/12/09 tanggal 11 Desember 2009, tentang Penyeleksian Program Sekolah Adiwiyata (tingkat Nasional),
9. Berdasarkan surat dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Pemerintah Propinsi Jawa Barat, No. 800/575/iv tanggal 21 Februari 2011, tentang :
- Pemberian Penghargaan sekolah Sekolah Berbudaya Lingkungan Tk. Propinsi Jawa Barat tahun 2011, bagi SD, SMP, SMA dan SMK yang telah menunjukkan dedikasi serta kepedulian yang tinggi terhadap upaya pengelolaan lingkungan sekolah dan sekitarnya;
- Rapat koordinasi, penilaian portofolio, pemantauan dan pembinaan sekolah
Sekolah berbudaya lingkungan di tingkat Propinsi jawa Barat.
Agar program Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL) lebih bermakna serta dapat meningkatkan kepedulian warga sekolah, maka BPLHD propinsi Jawa Barat memberikan penghargaan kepada sekolah yang peduli dalam upaya pengelolaan lingkungan sekolahnya, maka dilaksanakan penyeleksian, pemantauan sekaligus pembinaan pada sekolah-sekolah yang dicalonkan di tingkat kabupaten.
Program ini diharapkan bukan menjadi satu-satunya cara untuk mewujudkan Sekolah yang berbudaya lingkungan. Diharapkan, sikap serta perilaku peduli lingkungan tersebut sudah menjadi kebiasaan dalam kehidupan sekolah sehari-hari. Bukan seolah-olah untuk mendapatkan penghargaan, atau kegiatan dilakukan karena adanya penilaian. Jadi, diharapkan kelak, tanpa adanya penilaian, sekolah tetap melaksanakan pengelolaan di lingkungan sekolahnya masing-masing. Sikap tanggung jawab dan kepedulian harus tertanam dalam pribadi siswa, sehingga menjadi suatu kebiasaan dalam semua kegiatan di sekolah.
VISI dan MISI
Visi Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL) adalah “Terbentuknya generasi yang peduli lingkungan dan mampu mengimplementasikan kepeduliannya dalam kehidupan sehari-hari”
Misi SBL adalah :
1. Mengembangkan sumber daya manusia yang memahami dan sadar terhadap kondisi lingkungan saat ini, terutama lingkungan sekolah dan sekitarnya;
2. Mengembangkan sumber daya manusia yang mampu merumuskan upaya untuk memelihara, memperbaiki, dan meningkatkan kualitas lingkungan, terutama lingkungan sekolah dan sekitarnya;
3. Mengembangkan sumber daya manusia yang peduli lingkungan terutama lingkungan sekolah dan sekitarnya, serta mau dan mampu mewujudkan kepeduliannya dalam kehidupan sehari-hari.
( 1 & 2 : Laboratorium kimia diSMAK Bogor; 3 : Toilet siswa diSMK Wikrama Bogor Bersih, tanpa coretan, tidak bau )
Strategi Pelaksanaan
Agar supaya program SBL ini berhasil dengan baik, maka perlu adanya strategi implementasi, antara lain sebagai berikut :
- Penyusunan konsep SBL dengan melibatkan peran aktif berbagai pihak terkait, sehingga konsep SBL merupakan konsep bersama dan semua pihak merasa bertanggungjawab untuk ikut melaksanakannya;
- Sosialisasi pengembangan SBL dilakukan kepada seluruh Dinas Pendidikan dan pihak lain terkait pada lingkup Kabupaten dan Kota seluruh wilayah Propinsi Jawa Barat;
- Sosialisasi ke tingkat sekolah dilakukan oleh masing-masing Kabupaten dan Kota yang bersangkutan dan lembaga-lembaga pendidikan guru, seperti PPPPTK, LPMP, perguruan tinggi dan sebagainya;
- Komitmen yang kuat dari pihak pemerintah Propinsi, Kabupaten dan Kota untuk melaksanakan SBL secara serius, sistematis dan berkesinambungan. Komitmen ini dapat diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah, instruksi atau himbauan.
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berwawasan lingkungan, maka Pemerintah
Propinsi Jawa Barat, dalam hal ini diprakarsai oleh BPLHD (Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah) Propinsi Jawa Barat dan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, dinas/badan Lingkungan Hidup di Kabupaten atau Kota, PPPGTeknologi Bandung/PPPPTK, LPMP Cimareme, UPI dan PPPG Tertulis, memberikan penghargaan bagi sekolah tingkat SD, SMP, SMA dan SMK bidang keahlian Bisnis Manajemen dan bidang Keahlian Teknologi se Jawa Barat, yang telah menunjukkan dedikasi serta kepedulian yang tinggi terhadap upaya pengelolaan lingkungan sekolah dan sekitarnya.
Hal ini, sudah dilaksanakan sejak tahun 2002, dengan mengadakan lomba “Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL)” se Propinsi Jawa Barat dan pemenangnya diajukan untuk mengikuti program program “Sekolah Adiwiyata”, (tingkat Nasional) dari MenLH.
Sehubungan dengan itu, perlu adanya kegiatan pembinaan dan pemantauan lapangan terhadap sekolah-sekolah yang dicalonkan untuk mengikuti lomba dari setiap kabupaten atau kota di Jawa Barat.
Pemantauan ini, dimaksudkan untuk membina sekolah-sekolah dalam mempersiapkan diri menjadi “Sekolah Berbudaya Lingkungan” dan sebagai sekolah model yang dapat dijadikan contoh bagi sekolah-sekolah lain.
Pembinaan meliputi beberapa faktor antara lain:
- Penyusunan dokumen porto folio program Pendidikan Lingkungan di sekolah.
- pengelolaan fisik sekolah;
- manajemen sekolah yang berkaitan dengan lingkungan serta bukti fisik yang diperlukan;
- hasil karya yang berkaitan dengan pemberdayaan bahan bekas;
- sikap kepedulian dan tanggungjawab pada lingkungan sekitarnya;
- kurikulum pembelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup, baik monolitik terintegrasi ke dalam topik pembelajaran.
- SAP/RPP pembelajaran umum yang terintegrasi dengan materi lingkungan, disamping pelajaran IPA dan biologi.
- SAP/RPP pembelajaran kejuruan (bagi SMK) yang diintegrasikan dengan materi lingkungan.
Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Mesin dan Teknik Industri (P4TK BMTI) Bandung, sebagai salah satu lembaga pendidikan dan pelatihan guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional, turut bertanggungjawab untuk meningkatkan mutu dan kualitas sekolah yang sehat dan nyaman dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, sesuai dengan kebutuhan sekolah dan dunia industri.
Tujuan
Pembinaan dan Penilaian Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL) se Propinsi Jawa Barat bertujuan :
1. Untuk melihat kondisi fisik sekolah dan memberikan arahan-arahan dalam mewujudkan Sekolah Berbudaya Lingkungan yang tercermin dalam sikap peduli lingkungan pada kehidupan sehari-hari di sekolah.
2. Untuk mendapatkan data konkrit sebagai bukti fisik, berupa berkas tertulis, tentang kebijakan kepala sekolah dalam kegiatan dan program sekolah yang berkaitan dengan lingkungan, baik kurikuler maupun ekstra kurikuler.
3. Memberikan pengarahan pada guru dalam penyusunan silabus yang berkaitan dengan lingkungan, baik secara monolitik maupun terintegrasi pada mata pelajaran kejuruan, selain biologi dan IPA.
4. Memberikan arahan pada guru dalam penyusunan RPP materi lingkungan yang diintegrasikan ke dalam mata pelajaran umum dan kejuruan;
5. Membiasakan siswa dalam pemberdayaan bahan-bahan bekas.
6. Membiasakan warga sekolah untuk menggunakan bahan ramah lingkungan.
7. Sebagai motivasi bagi sekolah untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian tentang pengelolaan sekolah yang sehat dan pembiasaan sikap peduli lingkungan.
Manfaat SBL
Hasil penilaian program SBL dapat dimanfaatkan sebagai berikut :
1. Pengembangan pengelolaan sekolah selanjutnya;
2. Panduan bagi pengembangan serta pembinaan kepada kepala sekolah dan guru, tentang pengelolaan lingkungan sekolah selanjutnya;
3. Pengembangan materi dan metode pembelajaran Pendidikan Lingkungan disekolah, baik secara monolitik maupun integrasi ke dalam pembelajaran lain selain Biologi dan IPA;
4. Pembinaan dalam penyusunan silabus dan RPP terintegrasi;
5. Pembinaan dalam penyusunan modul kejuruan yang terintegrasi dengan materi lingkungan sesuai dengan topik pembahasan;
6. Dengan adanya kerjasama antara Dinas Pendidikan, Badan/Dinas Lingkungan Hidup dengan Sekolah, maka Dinas LH dapat memberikan pengarahan dan memfasilitasi sekolah untuk persiapan SBL;
7. Memberi masukkan tentang kekurangan yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak sekolah;
8. Meningkatkan kreativitas warga sekolah dalam mengelola sekolahnya masing-masing;
9. Menunjang program SBI (Sekolah Bertaraf Internasional).
kesimpulan
Program SBI (Sekolah Bertaraf Internasional) akan lebih sempurna apabila dibarengi dengan program peduli dan berbudaya lingkungan sudah menjadi budaya se hari-hari bagi warga sekolah yang tercermin dalam sikap siswa, guru, kepala sekolah dan seluruh tenaga kependidikan. Sekolah masih perlu pengarahan dalam penyusunan portofolio yang berkaitan dengan Pendidikan lingkungan, Sekolah perlu pembinaan tentang pengelolaan lingkungan sekolah dalam mewujudkan ”Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL)”;
Sekolah perlu pembinaan dalam penyusunan RPP (Rencana Program Pembelajaran) mata pembelajaran selain Biologi dan IPA yang terintegrasi dengan materi lingkungan yang sesuai dengan topik pembelajarannya dan Sekolah perlu pengarahan dan difasilitasi untuk pengelolaan sampah anorganik menjadi bahan jadi yang dapat dimanfaatkan serta sekolah perlu pengarahan tentang hemat energi.
Oleh : Kania Tresnajati Widyaiswara Madya
Referensi photo-photo Sekolah Berbudaya Lingkungan :
Kota Bogor
SMK Wikrama Bogor
( 1 : Taman dengan gazebo-gazebo yang dapat dimanfaatkan sbg tempat belajar, pengembangan kreativitas dan merupakan media pembelajaran )
( 2 : Praktik mendaurulang kertas bekas )
( 3 : Pembelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) dengan komputer di lab komputer )
( 1 : toilet siswa; Bersih,tanpa coretan, tidak bau, air layak pakai, pencahayaan alami cukup, sirkulasi udara cukup )
( 2 : Tanaman hidrophonik )
( 3 : Slogan anjuran makanan sehat yang dipasang di ruang kantin )
( 4 : Slogan anjuran makanan sehat yang dipasang di ruang kantin )